Ahok: Nanti Seluruh Monas Hanya Ada 1 Bos

Ahok akan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2012 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pengelola taman Monas.

oleh Andi Muttya KetengDiterbitkan 12 Juni 2014, 17:48 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan akan menggabungkan Unit Pengelola (UP) Tugu Monas dan UP Taman Monas. Untuk penggabungan itu, Basuki yang karib disapa Ahok itu akan merevisi Peraturan Gubernur Nomor 214 Tahun 2012 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pengelola taman Monumen Nasional.

"Saya mau gabungin. Jadi UP Monas saja. Betul-betul Monas yang emas itu saja. Pergubnya mesti diubah lagi. Nanti seluruh kawasan Monas hanya ada 1 bos," ungkapnya di Balaikota Jakarta, Kamis (12/6/2014).

Ahok mengatakan, selama ini sering terjadi lempar tanggung jawab karena wewenang untuk memelihara Monas terbagi. Misalnya, Kepala UP Monas yang tak bisa mengawasi atau mengontrol kamera pengawas atau CCTV karena kendalinya ternyata dipegang Walikota Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, untuk mengurusi pagar dan taman di kawasan Monas, UP Tugu Monas tak dapat melakukan apa-apa, karena itu adalah tugas dan fungsi dari UP Taman Monas. Dengan pertimbangan itulah, Ahok akan membuat pengelolaan area Monas menjadi 1 manajemen.

"Jadi mesti 1 pintu. Nanti kasih saja Tunjangan Kerja Daerah (TKD) yang spesial ke kepalanya. Tapi dia mesti tegas. Nanti dibantu garnisun, polisi," jelasnya.

Guna melancarkan rencana penggabungan tersebut, Ahok akan menggelar rapat secara keseluruhan pada Jumat 13 Juni besok. Selain itu perubahan Pergub juga akan segera dilakukan. "Pergub biasanya seminggu selesai. Besok saya mau rapat soal Monas," ujar Ahok. (Sss)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya