Anas Jalani Sidang Kedua, Akbar Tandjung Datangi PN Tipikor

Sidang kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa.

oleh Hanz Jimenez SalimDiterbitkan 06 Juni 2014, 10:52 WIB
Anas Urbaningrum menghadapi sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (30/5/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus korupsi dugaan gratifikasi mega proyek pusat olahraga Hambalang dengan terdakwa Anas Urbaningrum kembali digelar. Sidang kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini beragendakan pembacaan eksepsi terdakwa.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta itu, tampak hadir politisi senior Partai Golkar Akbar Tandjung. Ia mengaku kehadirannya untuk mendampingi Anas yang merupakan juniornya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

"Saya datang ke sini hari ini untuk mendampingi junior saya. Saya sudah kenal dia sejak masih muda, saya tahu seluk beluknya, dan saya yakin tidak bersalah," kata Akbar di pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (6/6/2014).

"Untuk menguatkan Adinda Anas, ya bisa juga seperti itu (menguatkan eksepsi Anas)," tambah Akbar.

Sementara, Anas mengatakan, kehadiran Akbar Tandjung di persidangannya akan memberikan semangat dalam menyampaikan eksepsi. "Kehadiran Bang Akbar sudah cukup memberikan semangat bagi saya hari ini," ucap Anas singkat.

Meski begitu, Anas menolak menyampaikan isi eksepsi yang akan dibacakannya di muka sidang. "Ya saya akan sampaikan eksepsi hari ini, tapi sebentar di persidangan, nanti kualat lagi karena mendahului hakim," ujar Anas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya