Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terus melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2014. Salah satunya dugaan pelanggaran oleh Prabowo Subianto-Hatta Rajasa terkait penyampaian visi-misi kandidat capres dan cawapres nomor urut 1 di hadapan kader Partai Demokrat.
Karenanya, Bawaslu memanggil Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan sebagai pihak yang mengundang kandidat capres-cawapres untuk memberikan keterangan. Pemanggilan dijadwalkan pukul 16.00 WIB hari ini.
"Sore ini Ketua Harian Partai Demokrat yang kemarin sempat komunikasi dengan beliau, sekitar pukul 16.00 akan mengklarifikasi terkait ada penyampaian visi misi dari pasangan calon nomor urut 1 di internal partai yang secara kebetulan disiarkan live melalui salah satu stasiun televisi," kata Komisioner Bawaslu Nasrullah di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (4/6/2014).
"Karena itu kamu butuh penjelasan dari pengurus partai itu."
Sementara, komioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak mengatakan, selain Syarief Hasan, penanggung jawab televisi yang menyiarkan acara tersebut juga akan memberikan keterangannya hari ini. Keterangan dari berbagai pihak dibutuhkan untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
"Nah itu makanya untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa itu, apakah peristiwa itu memenuhi unsur pelanggaran pemilu," ujarnya.
"Itulah pentingnya kami meminta keterangan dari berbagai pihak di antaranya penanggung jawab acaranya di Partai Demokrat, tim kampanye pasangan nomor 1, termasuk capres cawapres," ungkapnya.
Keterangan ini, lanjut dia, dirasa penting karena akan bermuara pada keputusan yang diambil Bawaslu nantinya. Akan tidak adil jika keputusan dijatuhkan tanpa meminta keterangan dari pihak lain.
"Kalau hanya berdasarkan apa pertimbangan kami sendiri tanpa memberikan kesempatan memberikan keterangan atau pun pembelaan diri itu tidak fair," pungkas Nelson. (Mut)
Advertisement