Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa Direktur Keuangan PT Len Industri (Persero) Andra Y Agussalam. Andra diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (3/6/2014). Inisial S ditujukan untuk Sugiharto, Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek e-KTP.
Selain itu, penyidik juga memeriksa Kepala Devisi DPU PT Len Industri Agus Iswanto dan Karyawan PT Len Industri A Rahman. Mereka berdua diperiksa sebagai saksi.
Saksi lain yang juga dipanggil yakni Manajer Pemasaran Perum Percatakan Negara RI Tuti Nurbaiti, serta Direktur Keuangan Umum dan SDM Perum Percetakan Negara RI Deddy Soepriadhi. KPK juga memanggil Direktur Produksi Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) Yuniarto.
Yuniarto tiba di KPK sekitar pukul 10.15 WIB. Namun, dia tidak berkomentar mengenai pemeriksaannya. "Mereka juga jadi saksi untuk tersangka S," ujar Priharsa.
Sebelumnya untuk kasus ini, KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto adalah Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Dalam proyek bernilai Rp 6 triliun itu, Sugiharto menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Dia diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHPidana.
PT Len Industri dan Perum PNRI merupakan perusahaan rekanan Kemendagri dalam proyek e-KTP. PT Len Industri yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jawa Barat dan Perum PNRI yang beralamat di Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat, sudah digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus ini beberapa waktu lalu.
Selain kedua perusahaan tersebut, 3 perusahaan lain yang masuk ke dalam konsorsium pemenang tender proyek e-KTP adalah PT Sucofindo (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaputra (Persero). (Sss)
Korupsi e-KTP, KPK Periksa Direktur Perusahaan Rekanan Kemendagri
Saksi lain yang dipanggil yakni Manajer Pemasaran Perum Percatakan Negara RI, Direktur Keuangan Umum dan SDM Perum Percetakan Negara RI.
diperbarui 03 Jun 2014, 12:16 WIB(Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Energi & TambangMenteri Bahlil Sebut Izin Tambang Vale Telah Terbit
3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYFilm Monster Dijadwalkan Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2024
9 10
Berita Terbaru
Teknik Pemenggalan Kalimat Lagu dan Pengucapan Kata yang Jelas Disebut, Ini Penjelasannya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Bukukan Kenaikan Tertinggi
3 Cara Maksimalkan Fitur Galaxy AI Bahasa Indonesia, Biar Komunikasi dan Produktivitas Makin Lancar
Krisis Pria Pewaris Takhta Kekaisaran Jepang, 90 Persen Warga Dukung Wanita Masuk Daftar Suksesi
Djarum hingga Wings Group Bakal Investasi di IKN, Berapa Nilainya?
Dahsyatnya Puasa Senin Kamis, Dibukakan Pintu Surga Ar-Rayyan di Hari Kiamat
3 Alasan Darius Sinathrya Jengkel ke Wasit Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan, Semua Terkait VAR
Gunung Ruang Berstatus Awas, Bandara Sam Ratulangi Manado Kembali Ditutup
Pemimpin Muslim Pertama Skotlandia Humza Yousaf Mundur, Ini Alasannya
Detik-Detik Erupsi Dahsyat Gunung Ruang, Warga Dengar Suara Gemuruh dan Alami Hujan Batu
Status Gunung Ruang Naik dari Siaga Jadi Awas, Warga Pulau Tagulandang Diimbau Waspada Tsunami
Timnas AMIN Akan Dibubarkan di Rumah Anies Baswedan Siang Nanti