Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kasus dugaan korupsi anggaran Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat. Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini oleh KPK.
Hari ini penyidik KPK kembali memeriksa anak buah Menteri ESDM Jero Wacik, yakni Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal KESDM, Parlaungan Simatupang. Sebelumnya Parlaungan menjabat sebagai Kabag Belanja pada Biro Keuangan Setjen KESDM.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WK," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (28/5/2014).
KPK menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Kesetjenan di Kementerian ESDM berupa dana Sosialisasi, Sepeda Sehat, dan Perawatan Gedung Kantor Sekretariat pada Rabu 7 Mei 2014. Waryono disangkakan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Waryono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada tahun 2012 sebesar Rp 25 miliar yang terdiri atas sejumlah pengadaan barang dan jasa. Dia ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp 9,8 miliar.
Sebelumnya Waryono juga sudah menyandang status tersangka KPK dalam kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji di lingkungan Kementerian ESDM. (Mut)
KPK Periksa Anak Buah Jero Wacik Terkait Korupsi Anggaran ESDM
Dalam kasus ini negara diduga menderita kerugian sebesar Rp 9,8 miliar.
diperbarui 28 Mei 2014, 10:54 WIBIlustrasi Korupsi (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Karomah Mbah Moen, Mengetahui Kedatangan Seseorang Tanpa Diberi Tahu Dulu
Drama Jun Ji Hyun dan Kang Dong Won Akhirnya Umumkan Jadwal Tayang
Menguat Terbatas, Berikut Kinerja Kripto ATA Coin Hari Ini 29 Mei 2024
Polisi: Bus Putera Fajar SMK Lingga Kencana Banyak Masalah, Tidak Layak Jalan
Nathan Tjoe-A-On Cedera Saat Latihan Perdana, Warganet: Gara-Gara Lapangannya Tuh
Gunung Semeru Erupsi Lagi, Letusan Abu Vulkanik Capai 500 Meter
Wismilak Inti Makmur Tebar Dividen Rp 107,1 per Saham, Cek Jadwalnya
Sejarah Stasiun Serang di Masa Lalu, Aset Cagar Budaya Warisan Kolonial Belanda
6 Potret Kue Kejutan Ini Bikin Hari Ultah Berantakan, Nyeleneh Banget
Hasil Singapore Open 2024: Rival Cedera, Anthony Sinsuka Ginting Tanpa Keringat ke 16 Besar
Indonesia Mau jadi Anggota OECD, Apa Untungnya?
Tanpa Kamuflase, MPV Listrik Baru BYD Mulai Pamer Diri