Liputan6.com, Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas permohonan cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang memutuskan maju dalam ajang Pilpres 9 Juli 2014 mendatang.
Advertisement
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas permohonan cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
Diterbitkan 14 Mei 2014, 12:14 WIBLiputan6.com, Jakarta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) atas permohonan cuti Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang memutuskan maju dalam ajang Pilpres 9 Juli 2014 mendatang.
Advertisement