Suku Sibi Memblokade Kantor Pelindo Jayapura

Seratus warga Suku Sibi memblokade Kantor PT Pelindo di Pelabuhan Jayapura, Irja. Mereka menuntut ganti rugi tanah ulayat sebesar Rp 7,5 miliar. Aktivitas pelabuhan terhenti empat jam.

oleh Liputan6Diterbitkan 23 September 2001, 13:51 WIB
Liputan6.com, Jayapura: Sekitar 100 warga Suku Sibi memblokade gerbang Kantor PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Pelabuhan Jayapura, Irianjaya, Sabtu (22/9). Aksi yang disertai dengan acara tarian dan orasi itu berlangsung dari pagi hingga pukul 24.00 WIT. Dalam orasinya, mereka menuntut PT Pelindo membayar ganti rugi sebesar Rp 7,5 miliar atas tanah ulayat seluas 4,5 hektare yang sekarang menjadi Pelabuhan Jayapura.

Menurut Kepala Suku Sibi, Gaspar, sejauh ini perusahaan tersebut tak pernah menggubris tuntutan klaim terhadap areal pelabuhan itu. Padahal, jelas-jelas Pemerintah Kolonial Hindia Belanda telah merebut areal tersebut dari Suku Sibi. Ternyata, saat ini, PT Pelindo yang memegang kewenangan atas lahan tersebut. Menanggapi tuntutan itu, Kepala Cabang PT Pelindo Jayapura W.O. Mantiri tidak bisa menyanggupinya. Pasalnya, warga Suku Sibi tak memiliki kewenangan.

Berdasarkan pemantauan SCTV, sebelumnya kedua pihak menyepakati agar aksi tersebut tak mengganggu aktivitas di Pelabuhan Jayapura. Ternyata, para buruh malah menonton aksi tersebut. Akibatnya, kegiatan bongkar muat sempat terhenti empat jam. Sementara karyawan Pelindo takut memasuki kantor. Aksi berakhir setelah petugas Pengendali Massa Kepolisian Resor Jayapura mengusir paksa massa yang memalangi pintu masuk utama ke ruas jalan samping kantor.(ANS/Ruba`i Kadir)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya