Liputan6.com, Jakarta- Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Tubagus M Noor, Choel Mallarangeng mengakui telah menerima uang Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari kabiro keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (7/5/2014), Choel mengaku telah mengembalikan uang tersebut ke Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).
Adik mantan menpora tersebut juga mengaku tidak tahu perubahan dari single years ke multi years dan tidak mengenal terdakwa.
Nama Choel santer terdengar terlibat dalam kasus Hambalang. Dari beberapa kesaksian sidang sebelumnya, disebutkan Choel berperan sebagai perantara kakaknya mantan menpora Andi Mallarangeng untuk mendapatkan proyek Hambalang.
Pada sidang sebelumnya, sejumlah saksi menyebutkan Choel telah menerima 18 persen dari nilai proyek Hambalang, yakni Rp 1,2 triliun dari PT Adhi Karya dan Rp 4 miliar dari PT Global Daya Manunggal.
Sidang ini juga menghadirkan 5 saksi lainnya, seperti mantan sesmenpora Wafid Muharram, Mahfud Suroso Poniran dan Wisler Manalu sebagai staf pengadaan lelang. Sementara mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin batal hadir karena sakit.
Bersaksi di Sidang Hambalang, Choel Mallarangeng Akui Terima Uang
Choel Mallarangeng mengakui telah menerima uang Rp 2 miliar dan US$ 550 ribu dari kabiro keuangan Kemenpora Deddy Kusdinar.
diperbarui 07 Mei 2014, 06:48 WIBChoel Malarangeng (Liputan6.com/Dok)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemerintah Genjot Penjualan 50 Ribu Unit Mobil Listrik pada 2024
Permendag 36/2023 Direvisi Jadi Permendag 7/2024, Masih Atur Barang Kiriman TKI dan Barang Bawaan dari Luar Negeri
120 Kata Sindiran Halus tapi Menyakitkan Buat Pacar, Biar Si Dia Lebih Peka
Eri Cahyadi-Armuji Siap Maju Lagi di Pilkada Surabaya 2024, Ikut Seleksi di PDIP
Bandara Sam Ratulangi Manado Kembali Ditutup Selasa Ini Dampak Erupsi Gunung Ruang
PKS Klaim Hubungan dengan Prabowo Baik dan Sudah Terjalin Lama
Jemaah Haji 2024 Dapat Vaksin Polio Via Program Kesehatan Bill & Melina Gates Foundation
Profil Shen Yinhao, Wasit Kontroversial di Semifinal Indonesia vs Uzbekistan
Dihajar Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23, STY Tetap Pede Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2024
Demam Berdarah di Jabar Tembus 21 Ribu Kasus
Harus Viral Dulu, Bea Cukai Baru Mau Selesaikan Masalah?
NPC Indonesia Pastikan 23 Atlet dari 7 Cabor Berlaga di Paralimpiade Paris 2024