Atut Diancam 15 Tahun dan Siap Dinonaktifkan

Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana terkait kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak, di Tipikor, Jakarta, (Liputan6.com/Johan Tallo)

oleh Siti Aisyah diperbarui 06 Mei 2014, 12:59 WIB
Atut Dituntut 15 Tahun dan Siap Dinonaktifkan
Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana terkait kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak, di Tipikor, Jakarta, (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana terkait kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak, di Tipikor, Jakarta, (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ratu Atut yang datang menegenakan baju batik berwarna coklat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Selasa (6/5/2014) (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam sidang tersebut Ratu Atut didakwa melakukan penyuapan kepada mantan Ketua Mahkamah Kontitusi (MK) Akil Mochtar sebesar Rp 1 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Suap itu dilakukan agar Akil Mochtar selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi pada 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah-Kasmin sebagai pasangan calon bupati/wabup Kabupaten Lebak, Banten. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam perkara suap sengketa Pilkada Lebak, Atut dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara 3-15 tahun dan denda Rp 150-Rp 750 juta. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Jakarta Ratu Atut Chosiyah menjalani sidang perdana terkait kasus suap Pilkada Kabupaten Lebak, di Tipikor, Jakarta, (Liputan6.com/Johan Tallo)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya