Mantan Ketua MK, Akil Mochtar kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Delapan saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan dengan agenda menguak keterlibatan Akil Mochtar dalam suap pengurusan berbagai sengketa pilkada, Senin (21/4/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Salah satu saksi, M Djuffry, mengaku pernah menyediakan uang Rp 3 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Morotai, Maluku Utara, Senin (21/4/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar (kiri) mendengarkan penjelasan para saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (21/4/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua MK, Akil Mochtar kembali menjalani persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/4/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement