Dipecat DPP PPP, Rahmat Yasin: Ada Aturan Bukan Selera Penguasa

Bupati Kabupaten Bogor itu mengakui hingga kini belum pernah menerima surat pemecatan sebagai ketua DPW PPP Jabar.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 17 Apr 2014, 16:57 WIB
Kasus ini dipicu oleh kehadiran ketua Umum PPP, Suryadharma Ali ke kampanye terbuka Partai Gerindra beberapa waktu lalu di Senayan (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Bogor - Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin membantah adanya isu pemecatan atas dirinya. Diakui Bupati Kabupaten Bogor tersebut, hingga kini ia belum pernah menerima surat pemecatan sebagai ketua DPW PPP Jabar.

"Jadi sampai saat ini saya belum pernah menerima secarik kertas atau selembar surat dari yang namanya DPP, yang katanya saya kemarin dipecat dari PPP. Jadi kalau saya belum mendapat surat itu, apa yang harus saya komentari?," ujar Rahmat kepada Liputan6.com di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (17/4/14).

Namun Rahmat menegaskan, adanya persoalan pecat memecat itu bukan seperti pada perusahaan. "Saya ingin menegaskan ini bukan perusahaan atau organisasi yang tanpa aturan. Jadi ada aturannya," sesal Rahmat.

Menurut Rahmat, PPP ini adalah sebuah partai lama yang sudah cukup pengalaman dan pernah jaya. Kalaupun ada tindakan-tindakan seperti indisipliner, pelanggaran anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART) atau pencemaran nama baik partai. "Hal tersebut, tentunya harus di proses berdasarkan peraturan AD/ART bukan selera penguasa," imbuhnya.

Untuk itu, kata Rahmat, kalau memang dirinya dianggap melakukan makar atau kesalahan, dirinya mempertanyakan dimana letak kesalahannya.

"Saya kalau dianggap membuat kesalahan, seharusnya saya diminta keterangan dulu diuji dulu kesalahannya," tukas Rahmat.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya