Liputan6.com, Jakarta Ustad Guntur Bumi (UGB) kembali dilaporkan ke polisi oleh mantan pasiennya. Kali ini ialah wanita berdarah India, SP, yang menganggap UGB melakukan penipuan dan penistaan agama ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (11/4/2014).
Kuasa hukum korban, M. Jaya mengatakan UGB dilaporkan dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun, Pasal 165 KUHP tentang penistaan agama dengan lima tahun penjara dan Pasal 368 KUHP sebanyak sembilan tahun penjara.
"Kami mengenakan pasal penistaan agama terhadap UGB karena dia mengobatinya bawa-bawa agama. Lagipula karena itu klien kami kejiwaannya jadi terganggu," ungkap M. Jaya usai membuat laporan polisi.
Diceritakan Jaya, UGB mengobati pasiennya selama 4,5 bulan. Dalam masaa berobat itu, kliennya tak kunjung sembuh. Padahal, ia sudah banyak keluar uang untuk membayar suami Puput Melati itu.
"Modus UGB kan sudah tahu, ibu SP ini setelah proses pengobatan 4,5 bulan menanyakan, berobat tapi nggak mengalami kemajuan sama sekali. Malah UGB bilang sedekahnya kurang. Makanya diminta domba Rp3,5 juta, dan disuruh makan dagingnya padahal klien kami vegetarian," beber Jaya.
Ini bukan kali pertama UGB dilaporkan ke polisi. Sebelumnya, puluhan korban UGB juga mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengadukan perbuatan UGB. Lalu, muncul wanita bernama Riska yang mengaku mengalami pelecehan seksual saat berobat di padepokan UGB beberapa tahun lalu.
Dituduh Pasal Berlapis, UGB Diancam Sembilan Tahun Penjara
Dituduh pasal belapis, Ustad Guntur Bumi terancam hukuman sembilan tahun penjara.
diperbarui 11 Apr 2014, 16:40 WIBUstad Guntur Bumi (UGB)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kenali 7 Tanda Tubuh Kekurangan Protein, Jangan Disepelekan
Polres Bonebol Ringkus Pengedar Puluhan Paket Narkoba Lintas Provinsi
Erick Thohir Sebut Blok Rokan Jadi Perwujudan Semangat Hari Lahir Pancasila 2024
Demi Kejuaraan Dunia, Menpora Gelar Aquabike Indonesian Championship 2024-2025
Practice MotoGP Italia 2024, Francesco Bagnaia Tampil Tercepat
VIDEO: Indonesia Godok Skema Peraturan Pemerintah bagi Diaspora eks-WNI
Kebaikan Raffi Ahmad Kembali Diungkap, Siap Biayai Pemeriksaan dan Persalinan Bayi Kembar Mpok Alpa
Tangani Hoaks di Ruang Digital, Polda Kalteng Kedepankan Pembinaan
ISSS Bakal Gelar Festival UFO Terbesar di Asia Tenggara Sepanjang Juli 2024, Cek Detailnya
Hong Kong Usir Seluruh Bursa Kripto Tak Berlisensi
Momen Megawati Soekarnoputri Sapa Kader dan Masyarakat di Kantor PDIP Ende
5 Resep Bolen Pisang Coklat yang Enak dan Legit, Cocok Jadi Teman Ngeteh