Liputan6.com, London Eropa kini tengah menyusun rencana untuk memberikan kewenangan pada para pemegang saham guna membatasi gaji CEO atau pejabat perusahaan yang terlalu tinggi.
Komisi Eropa telah merilis proposal yang mengharuskan 10 ribu perusahaan Eropa mengkaji kembali perbandingan gaji pegawai dan pejabat eksekutif di tempatnya masing-masing.
Advertisement
"Ada ketidaksesuaian antara pembayaran gaji manajemen dengan kinerja dan ini dapat memicu kecenderungan kerja yang buruk dalam jangka pendek," ungkap Komisi Eropa dalam keterangannya seperti dikutip dari CNN Money, Jumat (11/4/2014).
Uni Eropa akan menghentikan pengaturan upah regional. Kebijakan jumlah gaji yang diterima para atasan dan pegawai akan diserahkan pada para pemegang saham.
Dalam ketentutan pembayaran upah tersebut, para pemegang saham harus menyertakan tingkat maksimal gaji atasan.
Pemerintah di negara-negara Eropa kini memang tengah menghadapi tekanan yang luar biasa atas kesenjangan gaji CEO dan pegawai di berbagai perusahaan yang kian melebar.
Komisi Eropa memandang motivasi para pegawai akan semakin meningkat dengan tingginya gaji yang diperoleh.
Namun hal tersebut akan sulig digapai dengan ketimpangan jumlah gaji yang luar biasa antara para CEO dan pegawai. Bahkan lembaga keuangan Dana Moneter Internasional (IMF) mulai mencemaskan kesenjangan pendapatan tersebut dapat menganggu pertumbuhan ekonomi negara.
Pada Januari, High Pay Centre Inggris juga melaporkan gangguan industri yang disebabkan kesenjangan gaji antara bos dengan pegawai biasa.
Sejauh ini, hasil penelitian Vlerich Business School menunjukkan, sejumlah CEO di Inggris menerikan paket tunjangan yang sangat tinggi di Eropa. Rata-rata pembayaran gaji, bonus, dan kepemilikan saham berjumlah hingga US$ 5,6 juta.
Tak hanya Eropa, Securities and Exchange Commission di AS juga mulai menyusun rencana serupa. Perusahaan diminta untuk mengkaji kembali perbandingan para atasan dan pekerja yang mengabdi padanya.