Polri Bantah Istimewakan Pengamanan Capres Jokowi

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Agus Irianto menyatakan, pengawalan capres dilakukan sesuai prosedur.

oleh Edward PanggabeanDiterbitkan 08 April 2014, 15:52 WIB
(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian RI menampik tudingan yang menyebutkan mereka mengistimewakan pengamanan atau pengawalan calon presiden yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Joko Widodo atau Jokowi.

"Tidak ada diskriminasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Markas Besar Polri Kombes Agus Irianto di kantornya, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Agus menjelaskan, pengawalan capres dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Sedangkan jumlah personil yang diturunkan untuk pengamanan, tergantung permintaan pasangan capres. "Pasangan itu kan calon pemimpin ke depan, jadi kami mengamankan dan mengawal semuanya," kata Agus.

Meski ada permintaan, penentuan jumlah personil menjadi wewenang kepolisian daerah atau wilayah setempat. Tapi tetap mengacu pada kebutuhan pasangan capres. "Bisa jadi 12 personil bahkan 24 personil. Kan mereka butuh istirahat, bergantian."

Polri, ujar Agus, semaksimal mungkin menjaga capres maupun calon wakil presiden. Agus juga meminta agar hal ini jangan dikaitkan dengan isu gangguan keamanan yang muncul menjelang pemilu.

Tudingan terhadap Polri muncul setelah PDIP meminta lembaga pengamanan negara itu meningkatkan pengawalannya terhadap Jokowi. "Walau tanpa diminta, Kepala Polri harusnya mengamankan pimpinan partai, juru kampanye, capres, cawapres," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin 7 April 2014.

PDIP menyampaikan permintaan itu setelah sebelumnya berkembang isu ancaman pembunuhan terhadap Jokowi. Terutama saat pemimpin Jakarta itu berkampanye ke Papua beberapa hari lalu.

Pengamanan terhadap capres dan cawapres berlangsung setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan instruksi agar Polri memberi pengamanan khusus bagi capres dan cawapres peserta pemilu 2014. Tujuannya, untuk mengantisipasi adanya ancaman bagi para calon pemimpin bangsa. (Sunariyah)

Baca juga:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya