Liputan6.com, Kelantan - Kabar baik datang dari persidangan tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di negeri jiran. Sidang Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia akhirnya menyatakan Wilfrida tidak bersalah dan bebas.
"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia, karena tanpa dukungan doa dari seluruh rakyat mustahil hal ini terjadi," kata Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto, yang mengaku terharu mendengar keputusan hakim di Malaysia, Senin (7/4/2014), melalui pesan tertulisnya kepada Liputan6.com.
Seperti diketahui, Wilfrida diancam hukuman mati atas dugaan pembunuhan terhadap majikannya. Dia dituduh melanggar pasal 302 Penal Code (Hukum Pidana) Kanun Keseksaan, Malaysia dengan hukuman maksimal pidana mati. Kini Wilfrida sudah bebas dan akan menjalani rehabilitasi di Johor Hospital, Malaysia.
Di hari tenang kampanye, pada Minggu (6/4/2014) kemarin, pukul 14.00 WIB, Prabowo terbang ke Malaysia untuk mendampingi Wilfrida menghadapi sidang vonis.
Sejak awal, Prabowo sudah menunjuk pengacara Muhammad Shafee Abdullah untuk mendampingi sidang Wilfrida. Bahkan, orangtua Wilfrida, sebelum meninggal, memberikan amanat, menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.
Sementara itu, Koordinator Prabowo Media Center Budi Purnomo Karjodihardjo mengatakan, setelah mengikuti sidang di Malaysia, Prabowo akan langsung terbang ke Jakarta dan akan menjelaskan langsung proses pengadilan dan pembebasan Wilfrida kepada media di Bandara Halim Perdanakusuma pada jam 17.00 WIB ini. (Raden Trimutia Hatta)
Prabowo: Alhamdulillah, TKI Wilfrida Bebas dari Hukuman Mati
"Alhamdulillah, Wilfrida sudah bebas. Terima kasih atas dukungan doa seluruh rakyat Indonesia," kata Prabowo.
diperbarui 07 Apr 2014, 13:41 WIBWilfrida Soik.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sepak Terjang Sang Kiai Predator Seks di Indragiri Hulu, Cabuli 8 Santri dan Rekam Aksinya
Nurul Ghufron Lapor Dewas ke Bareskrim Polri, Disebut Menggerus Reputasi KPK
7 Resep Sayur Asem Bumbu Racik dan Varian Lainnya, Segar dan Praktis
Harga Emas Dunia Stabil, tapi Masih Mahal
IHSG Berpotensi Melemah, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 22 Mei 2024
Panggilan Pak Haji dan Bu Hajah, Benarkah Dilarang? Begini Pendapat Ulama
Hati-Hati Pembaruan Palsu Google Play Sebarkan Malware Antidot Berbahaya!
Pelajaran dari Kasus Turbulensi Parah di Pesawat Singapore Airlines SQ321 Menurut Penumpang: Tetap Pasang Sabuk Pengaman
6 Resep Cimol Kopong Anti Meledak, Sekali Makan Bikin Nagih
6 Zodiak Ini Tak Takut Ambil Langkah Pertama Saat PDKT
Melihat Amsterdam, Ibu Kota Sepeda Dunia Belanda
Kasus COVID-19 Meningkat Lagi, Wisatawan dari Singapura Belum Dilarang Masuk Indonesia