Dana Kampanye Gerindra Dikritik

Kas parpol yang dinilai sedikit jumlahnya namun dapat menggelar rapat umum atau kampanye terbuka secara 'wah'.

oleh Tia Fitriyyah diperbarui 02 Apr 2014, 08:36 WIB
(Antara Foto/M Agung Rajasa)

Liputan6.com, Jakarta - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengendus kecurigaan di balik dana kampanye parpol peserta Pemilu 2014. Ini lantaran kas parpol yang dinilai sedikit jumlahnya namun dapat menggelar rapat umum atau kampanye terbuka secara 'wah'.

"Darimana uangnya? Sedangkan di laporan dana kampanye tercermin nggak punya uang," kata Manager Koordinator Program JPPR Sunanto di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Selasa (1/4/2014)

Pria yang karib disapa Cak Nanto itu mencontohkan Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu tak mencantumkan rincian pengeluaran kampanye.

"Kayak ini ada iklan (Partai Gerindra), tapi nggak dicantumkan, kosong. Kita nggak tahu rincianya apa," ujarnya.

Cak Nanto menuturkan, semua laporan dana kampanye saat ini manipulatif dan tidak menunjukkan transaparansi.

"Laporan awal dana kampanye tidak mencerminkan sesungguhnya pengeluaran dan penerimaan dana kampanye parpol, bahkan di beberapa laporan kusus parpol memanipulasi laporan awal dana kampanye," jelasnya.

Rekening Dana Kampanye

KPU, lanjut dia, tidak tegas dalam menindak parpol yang telat melaporkan laporan awal dana kampanyenya. Dan Bawaslu juga dianggap tidak melakukan pengawasan dalam pelaporan dana kampanye. Untuk itu, menurutnya perlu ada dorongan publik untuk mendorong parpol lebih transparan dan akuntabel dalam melaporkan laporan dana kampanye.

Sunanto menuturkan, hampir semua parpol bahkan tidak memiliki kesiapan pembukaan dan rekening khusus untuk dana kampanye. Padahal seharusnya, pembukuan dan rekening khusus dana kampanye dibuat terpisah dari rekening dan pembukuan keuangan parpol.

"Parpol lemah dan lalai menyiapkan rekening khusus kampanye. KPU juga lalai menyiapkan aturan dana kampanye sebelum dimulainya masa kampanye." Selain itu, dia menilai, Bawaslu turut melakukan pembiaran atas lambatnya pembuatan aturan main dana kampanye ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya