Saksi Sidang: Ada Suara Ketuk Pintu dari Dalam Apartemen Holly

Ibu angkat meminta Hasan untuk memeriksa keadaan Holly di unit apartemennya di Kalibata City, Jakarta Selatan.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 26 Mar 2014, 18:58 WIB
Tim identifikasi Polda Metro Jaya tampak menunjukkan tanda panah identifikasi terkait runtutan peristiwa yang berujung pada kasus pembunuhan Holly. Peristiwa yang direka-ulang berawal dari pertemuan para tersangka di bulan Agustus 2013. (Liputan6.com/Andr

Liputan6.com, Jakarta - Adik angkat Holly Angela, Umar Hasan menjadi saksi dalam sidang pembunuhan atas terdakwa Gatot Supiartono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam persidangan, Hasan mendengar suara ketukan dari dalam apartemen pada malam kejadian

Hasan kala itu mendapatkan telepon dari ibu angkatnya, Kusandani alias Ani, pada Senin 30 September 2013 malam. Ani meminta Hasan untuk memeriksa keadaan Holly di unit apartemennya di Kalibata City, Jakarta Selatan.

"Saya langsung lapor satpam. Minta cek keadaan di atas," kata Hasan di persidangan, Rabu (26/3/2014).

Hasan dan satpam lalu bergegas menuju unit apartemen Holly di lantai 9 tower Ebony. Sesampainya di sana, sudah ada satu satpam yang menunggu tepat di depan pintu. Mereka lalu mencoba mengetuk pintu apartemen berharap ada respon dari dalam.

"Saya langsung ketuk pintu. Nah, saat itu, ada suara ketuk pintu juga dari dalam," lanjutnya.

Satpam lalu mencoba mendobrak pintu. Setelah berhasil masuk. Hasan dan kedua satpam melihat Holly sudah tergeletak bersimbah darah di bawah tempat tidur. Mereka langsung membawa Holly ke rumah sakit.

"Korban langsung diangkat pakai tandu, terus masuk ke taksi dibawa ke rumah sakit. Saya nggak bisa mastiin saat itu masih hidup atau nggak," tandas Hasan.

Baca juga:

Aksi Pembunuhan Holly Kacau, Suaminya Perintahkan `Clear Chat`

3 Pembunuh Holly Angela Terancam Hukuman Mati

Ingin Holly `Hilang`, Gatot Rencanakan 3 Langkah Pembunuhan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya