Liputan6.com, Bogor - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) menggelar aksi di depan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Massa langsung berkerumun sambil berorasi mengeluarkan aspirasinya.
Kedatangan mereka tak lain untuk menolak fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai tidak bisa memberikan pelayanan secara profesional kepada kaum buruh. Mereka mengkritisi soal pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang lambat dan berbelit-belit.
"Mekanisme pelayanan kesehatan terlampau lambat, contohnya untuk menggunakan BPJS di rumah sakit, harus ada rujukan dari puskesmas," jelas Ketua DPC FKUI SBSI Kabupaten Bogor, Mariot Nainggolan dalam orasinya, Selasa (25/3/14).
Menurutnya, rumah sakit yang bisa menerima BPJS hanya rumah sakit milik pemerintah, sehingga pelayanannya tidak maksimal. Ia juga merasa bila menggunakan BPJS, rumah sakit bertindak tidak adil dalam memberikan pelayanannya.
"Kita daftar pagi di rumah sakit, dikasih layanannya magrib. Lalu kalau misal kita minta kamar, rumah sakit suka bilang tidak ada, tapi ketika ada orang lain minta kamar langsung bayar cash, rumah sakit langsung bilang ada," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Bogor, Anurman Huda mengatakan pihaknya masih harus bernegosiasi dengan rumah sakit swasta, agar ribuan buruh pemegang kartu BPJS bisa menikmati fasilitas BPJS di banyak rumah sakit.
"Soal pelayanan dan fasilitas yang terbatas, karena selama ini pemegang kartu BPJS bertumpuk di RSUD, sehingga kapasitas sulit ditambah dalam waktu dekat. Untuk itu kami perlu negosiasi dengan banyak pihak rumah sakit swasta," jelasnya saat dikonfirmasi.
Dirinya menganggap aspirasi para buruh ini harus ditindaklanjuti untuk bisa meningkatkan pelayanan bagi para pemegang kartu BPJS. (Raden Trimutia Hatta)
Pelayanan Dinilai Lambat, Buruh di Bogor Tolak BPJS
Buruh di Bogor mengkritisi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang lambat dan berbelit-belit serta perlakuan yang berbeda dari pihak RS.
diperbarui 25 Mar 2014, 17:20 WIBProgram rujuk balik adalah program BPJS Kesehatan dalam menjamin kebutuhan obat bagi peserta yang memiliki penyakit kronis.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Jawa Tengah - DIYGandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo
8 9 10
Berita Terbaru
Bangun Komunikasi dengan Parpol, Prabowo Disebut Ingin Buat Ini di Pemerintahan Barunya
Detik-Detik Satpam DPRD Tanjungbalai Diserang Monyet Liar saat Tidur Lelap
Gandeng Eropa, Konimex Luncurkan Produk Nutrisi Khusus di Solo
Gempa Garut dan Riwayat Lindu Tanda Kiamat dalam Hadis
Hasil Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Menang 2-0, Juara Bertahan Terus Pepet Arsenal
Mengenal Katak Kutu Brazil, Calon Vertebrata Terkecil di Dunia
Dua Pemain Timnas Indonesia U-23 Anggota Polri, Ini Sosoknya
2 Alasan Uzbekistan Layak Diwaspadai Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Marinir Gadungan Bikin Mahasiswi di Lampung Terpedaya Luar Dalam
Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Pulau Merah Banyuwangi
Kucing Ini Viral di Instagram, Wajahnya Seperti Kartun Versi Nyata
Mesin ATM Tertinggi di Dunia, Terletak pada Ketinggian 4.693 Meter