Liputan6.com, Subang: Janda beranak satu ini ditangkap personel satuan narkoba Kepolisian Resor Subang, Jawa Barat, Sabtu (16/5). Nanda Reswati, 27 tahun, dicokok karena diduga jadi pengedar ganja di kawasan wisata Subang. Nanda ditangkap saat akan melakukan transaksi ganja kering seberat tujuh kilo gram di rumah kontrakan pacarnya di Desa Maja, Kecamatan Cibogo, Subang. Namun saat digerebek, pacar Nanda, Fredi, berhasil meloloskan diri.
Selain Nanda, polisi juga menangkap Ahmad Bastian (26) warga Desa Sukamelang Subang, Usep Suseno (27), dan Cucu Setiawan, keduanya warga Desa Lebaksari, Kecamatan Pagaden. Dua lainnya Agus Kristian serta Ade Mulyadi, warga Subang.
Menurut Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Polisi Sugiyono, penangkapan keenam tersangka hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap Cucu yang masuk dalam daftar pencarian orang. Cucu mengaku ganja dibeli dari seorang bandar besar bernama Fredi.(IAN/Syamsu Nursyam)
Selain Nanda, polisi juga menangkap Ahmad Bastian (26) warga Desa Sukamelang Subang, Usep Suseno (27), dan Cucu Setiawan, keduanya warga Desa Lebaksari, Kecamatan Pagaden. Dua lainnya Agus Kristian serta Ade Mulyadi, warga Subang.
Menurut Kapolres Subang, Ajun Komisaris Besar Polisi Sugiyono, penangkapan keenam tersangka hasil pengembangan dan penyelidikan terhadap Cucu yang masuk dalam daftar pencarian orang. Cucu mengaku ganja dibeli dari seorang bandar besar bernama Fredi.(IAN/Syamsu Nursyam)