dr Dewa Ayu Sasiari Prawani dan 2 orang rekannya bebas dari hukuman 10 bulan penjara, setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali
[VIDEO] Bebas, Dr. Dewa Ayu Dkk Akhirnya Bernafas Lega
dr Dewa Ayu Sasiari Prawani dan 2 orang rekannya bebas dari hukuman 10 bulan penjara, setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali
Diterbitkan 13 Februari 2014, 23:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Polisi Bandara Ngurah Rai Temukan 50 Amunisi Terbungkus Tisu
- 1 jam yang lalu
Mayat Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kamar Hotel Sukabumi
- 2 jam yang lalu
Bocah SD di Sukabumi Jadi Korban Kekerasan Seksual Tiga Teman
- 2 jam yang lalu
Tangis Ibu dan Pengamen Cilik Pecah Saat Didatangi Polisi
- 2 jam yang lalu
Dampak Parah Banjir Rob di Pati