Liputan6.com, Jakarta: Kerusuhan Roxy berbuntut panjang. Polisi menuduh Urban Poor Concortium (UPC) sebagai otak kerusuhan. Bahkan, polisi juga akan memeriksa seorang anggota UPC Edy Sayidi, 20 Agustus mendatang. Berkaitan dengan itu, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta siap mendampingi Edy.
Menurut staf Divisi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Tubagus Karbyanto, Kamis (16/8), saat ini LBH akan meminta kepada Edy untuk membuat kronologi kejadian dan latar belakang aksi tukang becak yang berbuntut dengan kerusuhan.
Tubagus membenarkan bahwa Edy telah meminta bantuan hukum dan berkonsultasi dengan LBH berkaitan dengan pemanggilan Kepolisian Resor Jakarta Pusat [baca:Polisi Akan Memanggil Anggota Urban Poor]. Menurut Tubagus, UPC menerima dua surat panggilan dari polisi, masing untuk Edy dan Rozzy, seorang pengemudi becak. Namun, karena UPC tak mengenal Rozzy, surat panggilan itu dikembalikan.
Ketika ditemui SCTV, Edy membantah ikut menggerakkan massa pengemudi becak, sehingga terjadi kerusuhan. Senada dengan Edy, para tukang becak yang biasa mangkal di kawasan Roxy --Gang Kober dan Subur-- juga membantah terlibat bentrokan dengan pegawai Keamanan dan Ketertiban Pemerintah Daerah Jakarta, Selasa silam [baca:Roxy Rusuh, Mobil Pegawai Trantib Dibakar].
Menurut seorang tukang becak bernama Kastor, kerusuhan di Roxy karena ulah para tukang becak. Dia menuding, kerusuhan dan perusakan dilakukan oleh massa yang tak diketahui asal-usulnya. "Mereka hanya mendompleng nama tukang becak," kata Kastor.
Sejujurnya, para tukang becak tak keberatan dengan upaya penertiban yang dilakukan Pemda. Tapi, seorang tukang becak bernama Iskandar meminta agar Pemda tak melakukan kekerasan dalam penertiban. Menurut Kastor dan Iskandar, selama ini mereka tak pernah beroperasi di jalan protokol dan tak pernah mengganggu lalu lintas. "Kami hanya beroperasi di gang-gang dan pemukiman penduduk," kata Iskandar.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut staf Divisi Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta Tubagus Karbyanto, Kamis (16/8), saat ini LBH akan meminta kepada Edy untuk membuat kronologi kejadian dan latar belakang aksi tukang becak yang berbuntut dengan kerusuhan.
Tubagus membenarkan bahwa Edy telah meminta bantuan hukum dan berkonsultasi dengan LBH berkaitan dengan pemanggilan Kepolisian Resor Jakarta Pusat [baca:Polisi Akan Memanggil Anggota Urban Poor]. Menurut Tubagus, UPC menerima dua surat panggilan dari polisi, masing untuk Edy dan Rozzy, seorang pengemudi becak. Namun, karena UPC tak mengenal Rozzy, surat panggilan itu dikembalikan.
Ketika ditemui SCTV, Edy membantah ikut menggerakkan massa pengemudi becak, sehingga terjadi kerusuhan. Senada dengan Edy, para tukang becak yang biasa mangkal di kawasan Roxy --Gang Kober dan Subur-- juga membantah terlibat bentrokan dengan pegawai Keamanan dan Ketertiban Pemerintah Daerah Jakarta, Selasa silam [baca:Roxy Rusuh, Mobil Pegawai Trantib Dibakar].
Menurut seorang tukang becak bernama Kastor, kerusuhan di Roxy karena ulah para tukang becak. Dia menuding, kerusuhan dan perusakan dilakukan oleh massa yang tak diketahui asal-usulnya. "Mereka hanya mendompleng nama tukang becak," kata Kastor.
Sejujurnya, para tukang becak tak keberatan dengan upaya penertiban yang dilakukan Pemda. Tapi, seorang tukang becak bernama Iskandar meminta agar Pemda tak melakukan kekerasan dalam penertiban. Menurut Kastor dan Iskandar, selama ini mereka tak pernah beroperasi di jalan protokol dan tak pernah mengganggu lalu lintas. "Kami hanya beroperasi di gang-gang dan pemukiman penduduk," kata Iskandar.(ULF/Tim Liputan 6 SCTV)