KPU Sayangkan Sikap Megawati

Di saat KPU menyosialisasikan penandaan surat suara dengan mencontreng, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri justru meminta simpatisannya menandai surat suara dengan mencoblos.

oleh Liputan6 diperbarui 31 Mar 2009, 18:25 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum menyayangkan sikap Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Megawati Sukarnoputri, yang meminta simpatisannya menandai surat suara dengan mencoblos. Padahal selama ini semua partai tunduk pada peraturan KPU yang dibuat berdasarkan kesepakatan antara pemerintah dan DPR. Surat suara ditandai dengan dicentang. "Kita ingin mengubah budaya masyarakat yang sebelumnya coblos, tusuk, menjadi budaya tulis yang lebih melambangkan kecerdasan," kata anggota KPU Endang Sulastri.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2009 Ayat 40, surat suara dianggap sah dengan memberikan tanda pada surat suara selain centang seperti coblos, tanda silang, garis datar atau tanda centang tidak sempurna. Namun, agar pemilih tidak bingung, selama ini yang disosialisasikan hanya tanda centang.

Megawati menyampaikan pesan tersebut dalam pidato politiknya di hadapan pendukungnya di Bali, kemarin. Calon presiden dari PDIP ini menilai mencontreng dalam memilih dapat membingungkan rakyat [baca: Megawati Ajak Pendukung PDIP Mencoblos].(YNI/Arset Kusnadi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya