Novel Tidak Tahu Saat Ryan Membunuh Heri

Jaksa menghadirkan saksi Novel yang dianggap mengetahui pembunuhan Heri Santoso oleh Ryan. Namun, Novel mengaku tidak tahu saat Ryan membunuh dan memutilasi Heri.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Februari 2009, 05:38 WIB
Liputan6.com, Depok: Sidang kasus mutilasi terhadap Heri Santoso dengan terdakwa Verry Idham Henyansyah alias Ryan kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (25/2). Dalam persidangan kali ini jaksa menghadirkan saksi Novel yang dianggap mengetahui perbuatan Ryan.

Dalam kesaksiannya, Novel yang juga disebut sebagai kekasih Ryan mengaku tidak tahu saat Ryan membunuh dan memutilasi Heri. Tapi, ia tidak menyangkal jika terdakwa memberikan sejumlah barang seperti televisi, telepon genggam, dan perabotan. Kendati demikian, Novel mengatakan tidak tahu jika pembelian barang tersebut berasal dari kartu kredit milik korban. Novel sendiri saat ini masih menjalani hukuman sepuluh bulan kurungan di Rutan Paledang, Bogor, Jabar, untuk kasus penadahan barang dari hasil mutilasi yang dilakukan Ryan.(ADO/Nahyudi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya