Liputan6.com, Jakarta: Cermat memilih asuransi sehingga tidak dirugikan di kemudian hari. Inilah yang dialami Sofie, nasabah Asuransi Jiwa Jaminan 1962. Perusahaan tersebut ditutup izin operasionalnya oleh Menteri Keuangan sejak 23 September silam karena dianggap tidak sehat lagi. Sebelumnya pemerintah sudah memberi kesempatan untuk mencari investor baru namun gagal.
Sofie dan nasabah lainnya kini kebingungan. Padahal ia menyisihkan sebagian kecil penghasilannya ke asuransi jiwa yang dikenal melalui saudaranya itu untuk jaminan hari tua dan baru bisa diklaim setelah 20 tahun. Ia pun berharap pihak asuransi segera mengembalikan dananya.(YNI/Zwasty Andria dan Doni Indradi)
Advertisement