Keluarga Kunjungi Terpidana Mati Bom Bali I

Keluarga Imam Samudera, Amrozi, dan Muklas berkunjung ke LP Batu, Nusakambangan, tempat para terpidana mendekam. Kunjungan tertunda dua pekan karena belum mengantongi izin dari Kejagung. Hingga kini, belum ada kepastian pelaksanaan eksekusi.

oleh Liputan6Diterbitkan 18 Oktober 2008, 07:20 WIB
Liputan6.com, Cilacap: Keluarga terpidana mati kasus Bom Bali I Imam Samudera, Amrozi, dan Muklas berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (17/10). Kunjungan ini tertunda dua pekan karena keluarga belum mengantongi izin dari Kejaksaan Agung.

Terkait rencana eksekusi mati terhadap para terpidana, pihak keluarga menyatakan belum memikirkan hal itu. Embay Badriyah, ibunda Imam Samudera, misalnya, hanya pasrah dan belum berpikir soal eksekusi terhadap anaknya. "Ya sudah bagaimana nanti saja," kata Embay.

Hingga kini, belum jelas waktu dan lokasi eksekusi mati terhadap ketiga terpidana itu. Sempat terdengar rencana eksekusi dilakukan sebelum Ramadan tahun ini, namum batal tanpa alasan jelas. Rencananya, 24 oktober mendatang Kejagung berencana mengumumkan pelaksanaan eksekusi [baca: Amrozi Cs Yakin Tidak Dieksekusi].(YNI/Mardianto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya