Liputan6.com, Jakarta: Presiden Abdurrahman Wahid akhirnya menetapkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Marsilam Simanjuntak sebagai Jaksa Agung. Posisi Menkeh dan HAM yang ditinggalkan Marsilam bakal ditempati Menteri Pertahanan Mahfud Md. "Marsilam adalah sosok yang tepat sebagai Jaksa Agung," kata Juru Bicara Kepresidenan Wimar Witoelar, mengutip Presiden Wahid, Selasa (10/9) sore, di Bina Graha, Jakarta.
Menurut Wimar, saat ini posisi Menhan akan dirangkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Agum Gumelar. Namun, keputusan susunan kabinet baru ini belum dituangkan dalam Keputusan Presiden. "Keppres-nya tengah disiapkan. Pengumuman nama Jaksa Agung baru hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat," ujar Wimar. Menurut rencana, pelantikan Marsilam akan dilakukan pertengahan Juli ini.
Dikatakan Wimar, Presiden mengucapkan terima kasih atas dukungan dari tokoh-tokoh HAM yang telah mendukung Marsillam Simanjuntak pada posisi baru. Ia berharap, masyarakat juga dapat memberi dukungan serupa. Karena, pria Batak kelahiran Yogyakarta 23 Februari 1943, itu adalah orang yang paling tepat untuk jabatan Jaksa Agung.
Marsilam memang bukan orang baru dalam dunia hukum. Skripsinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1989) dinilai lebih cocok menjadi disertasi -- akhirnya malah diterbitkan dalam bentuk buku berjudul Pandangan Negara Integralistik, Sumber, Unsur, dan Riwayatnya dalam Persiapan UUD 1945. Marsilam juga aktif dalam Forum Demokrasi, bersama Gus Dur. Dia pernah ditahan selama tujuh bulan di rumah tahanan militer karena diduga terlibat Peristiwa Malari 1974.
Sementara itu, sejak berdiri pada tahun 1945, Kejaksaan Agung telah mengalami 19 pergantian Jaksa Agung. Dari jumlah itu, hanya dua orang yang berasal dari dalam kejaksaan, yakni Singgih dan Soedjono Atmonegoro. Sedangkan 17 lain berasal dari luar kejaksaan --baik sipil maupun militer. Jabatan Jaksa Agung juga sempat kosong ketika Andi M. Ghalib dinonaktifkan dan digantikan pejabat sementara Ismudjoko selama setahun.(ULF/Arief Suditomo dan Prihandoyo)
Menurut Wimar, saat ini posisi Menhan akan dirangkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Sosial, dan Keamanan Agum Gumelar. Namun, keputusan susunan kabinet baru ini belum dituangkan dalam Keputusan Presiden. "Keppres-nya tengah disiapkan. Pengumuman nama Jaksa Agung baru hanya untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat," ujar Wimar. Menurut rencana, pelantikan Marsilam akan dilakukan pertengahan Juli ini.
Dikatakan Wimar, Presiden mengucapkan terima kasih atas dukungan dari tokoh-tokoh HAM yang telah mendukung Marsillam Simanjuntak pada posisi baru. Ia berharap, masyarakat juga dapat memberi dukungan serupa. Karena, pria Batak kelahiran Yogyakarta 23 Februari 1943, itu adalah orang yang paling tepat untuk jabatan Jaksa Agung.
Marsilam memang bukan orang baru dalam dunia hukum. Skripsinya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1989) dinilai lebih cocok menjadi disertasi -- akhirnya malah diterbitkan dalam bentuk buku berjudul Pandangan Negara Integralistik, Sumber, Unsur, dan Riwayatnya dalam Persiapan UUD 1945. Marsilam juga aktif dalam Forum Demokrasi, bersama Gus Dur. Dia pernah ditahan selama tujuh bulan di rumah tahanan militer karena diduga terlibat Peristiwa Malari 1974.
Sementara itu, sejak berdiri pada tahun 1945, Kejaksaan Agung telah mengalami 19 pergantian Jaksa Agung. Dari jumlah itu, hanya dua orang yang berasal dari dalam kejaksaan, yakni Singgih dan Soedjono Atmonegoro. Sedangkan 17 lain berasal dari luar kejaksaan --baik sipil maupun militer. Jabatan Jaksa Agung juga sempat kosong ketika Andi M. Ghalib dinonaktifkan dan digantikan pejabat sementara Ismudjoko selama setahun.(ULF/Arief Suditomo dan Prihandoyo)