Liputan6.com, Denpasar: Keunggulan sementara I Made Mangku Pastika dalam peroleh suara pemilihan gubernur Bali diwarnai keraguan sejumlah kalangan. Sebab, Pastika dikabarkan masih berdinas di kepolisian. Namun, Pastika menyatakan dia sudah mengundurkan diri. Apalagi, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali telah menerima keabsahan Pastika sebagai peserta [baca: Pemilihan Gubernur Bali Dikejutkan Ledakan].
Mengenai masa depannya di kepolisian, Pastika menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran pimpinan Polri. "Tergantung Kapolri," kata Pastika di Bali, Rabu (9/7). "Sebenarnya sesuai peraturan saya hanya dinonaktifkan dari jabatan-jabatan struktural."
KPU Provinsi Bali menyatakan status Pastika di Polri masih dalam proses. Pemberhentian baru akan dilakukan jika dia terpilih sebagai pemenang pemilihan gubernur. "Statusnya masih dalam proses," kata A.A Wisnumurti, Ketua KPU Provinsi Bali. "Di dalam peraturan Polri disebutkan, ketika yang bersangkutan terpilih, baru pemberhentiannya akan dilakukan."
Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah, seorang pegawai negeri, termasuk anggota TNI dan Polri diminta menyerahkan surat pengunduran diri dari tempat mereka berdinas kepada KPU setempat.(BOG/Aries Wicaksono dan Putu Setiawan)