Berkas Pelunasan BLBI Sjamsul Akan Diteliti Lagi

Kejaksaan Agung berjanji akan meneliti kembali berkas proses pelunasan BLBI Sjamsul Nursalim. Kejaksaan akan mencari ada tidaknya unsur korupsi di dalam proses ini.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Jul 2008, 18:14 WIB

Liputan6.com, Jakarta: Kejaksaan Agung berjanji akan meneliti kembali berkas proses pelunasan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Sjamsul Nursalim. Penelitian meliputi penelusuran nilai aset yang dijadikan sumber pelunasan, apakah memang kurang dari nilai kewajibannya ataukah karena mengalami penurunan nilai. Kejaksaan akan mencari ada tidaknya unsur korupsi di dalam proses tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SCTV, baru-baru ini, penyelidikan proses pelunasan BLBI Sjamsul Nursalim pernah dilakukan 35 jaksa di Kejaksaan Agung pada tahun silam. Setelah tujuh bulan menyelidik, mereka tidak menemukan bukti adanya dugaan korupsi. Namun belakangan, jaksa Urip Tri Gunawan yang menjadi salah satu pimpinan tim 35--tim bentukan Kejaksaan Agung dalam Kasus BLBI--tertangkap tangan menerima suap sebesar Rp 6 miliar dari orang Artalyta Suryani di rumah Sjamsul Nursalim, awal Maret silam [baca: Urip Tri Gunawan Diancam 15 Tahun Penjara].

Selanjutnya di persidangan Artalyta banyak terungkap hubungan istimewa orang dekat Sjamsul Nursalim ini dengan pejabat eselon satu di lingkungan Kejaksaan Agung. Karena tersangkut kasus dugaan suap inilah, maka penelitian akan kembali dilakukan [baca: Terungkap, Artalyta Telepon Meminta Dana Tambahan].(ANS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya