Saksi: Anita Pernah Diancam Terdakwa

Orangtua Anita, mahasiswa UI korban pembunuhan, mengaku korban pernah diancam akan dibunuh para terdakwa. Situasi sempat memanas saat ketiga terdakwa dibawa ke mobil tahanan usai persidangan.

oleh Liputan6Diterbitkan 01 Juli 2008, 05:25 WIB

Liputan6.com, Depok: Sidang pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia, Anita Rahman, Senin (30/6) kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, dengan agenda pemeriksaan saksi yaitu kedua orangtua korban. Menurut Ahmad Rahmat dan Nurzahroni, korban pernah menerima ancaman pembunuhan dari para terdakwa.

Sidang kali ini berjalan lancar. Namun, situasi sempat memanas saat ketiga terdakwa dibawa ke mobil tahanan usai persidangan. Sidang akan dilanjutkan Kamis mendatang dengan agenda pemeriksaan lanjutan para saksi.

Yohanes Martinus alias Ite, Mulyadi Dwiasmono alias Acong, dan Maulana Reza alias Dado, didakwa telah menghabisi nyawa Anita awal Februari silam. Sidang perdana pekan lalu sempat ricuh. Beruntung polisi mampu meredam kemarahan keluarga korban dan massa sehingga sidang bisa dilanjutkan [baca: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mahasiswa UI Ricuh].(ADO/Nahyudi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya