Liputan6.com, Depok: Sidang lanjutan kasus narkotik dan obat-obatan berbahaya yang melibatkan musisi Ahmad Albar kembali digelar di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/5). Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan saksi Juli Chandra, adik kandung Jet Lie alias Cece rekan Ahmad Albar. Dalam kesaksiannya, Juli mengaku tak mengenal Iyek, sapaan akrab Ahmad Albar. Saksi mengaku mengetahui penangkapan Cece dari sopir keluarganya karena ia baru saja pulang dari luar negeri.
Sementara kuasa hukum Iyek menghadirkan saksi gitaris grup band God Bless Ian Antono, promotor God Bless Gustav, serta saksi ahli obat dan kimia Guntur Prasetyo. Ian mengaku selama 30 tahun bermain musik bersama iyek, dia tak pernah melihat terdakwa menghisap shabu atau bertransaksi narkoba. Pada sidang sebelumnya, Monash alias Lim Piek Kiong mengaku pernah mengisap shabu bersama Ahmad Albar di rumah Monash di Sunter, Jakarta, dan vila miliknya di kawasan Puncak, Bogor, Jabar [baca: Saksi Akui Pernah Nyabu Bersama Iyek].
Seperti biasa, sidang Ahmad Albar dihadiri kerabat terdakwa, termasuk artis dangdut yang juga adik kandung iyek, Camelia Malik. Rencananya, sidang kembali dilanjutkan Kamis mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan.(BOG/Nahyudi)