Petugas mengawal lima terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme di Masjid Adz-Zikro Polres Cirebon seusai sidang digelar di PN Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/10). Kelima terdakwa adalah Ahmad Basuki, Mardiansyah, Arif Budiman, Musola alias Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim Attaqi alias Uncu.(Antara)

Petugas mengawal lima terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme di Masjid Adz-Zikro Polres Cirebon seusai sidang digelar di PN Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/10). Kelima terdakwa adalah Ahmad Basuki, Mardiansyah, Arif Budiman, Musola alias Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim Attaqi alias Uncu.(Antara)

oleh agung.binarko diperbarui 26 Okt 2011, 10:10 WIB
111026bfoto-teroris-big.jpg
Petugas mengawal lima terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme di Masjid Adz-Zikro Polres Cirebon seusai sidang digelar di PN Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/10). Kelima terdakwa adalah Ahmad Basuki, Mardiansyah, Arif Budiman, Musola alias Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim Attaqi alias Uncu.(Antara)
Petugas mengawal lima terdakwa perkara dugaan tindak pidana terorisme di Masjid Adz-Zikro Polres Cirebon seusai sidang digelar di PN Kota Tangerang, Banten, Selasa (25/10). Kelima terdakwa adalah Ahmad Basuki, Mardiansyah, Arif Budiman, Musola alias Saifullah, dan Andri Siswanto alias Hasim Attaqi alias Uncu.(Antara)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya