Pengadilan Tipikor memvonis terdakwa kasus percobaan penyuapan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari Muladi, dengan lima tahun penjara.
Ari Muladi Divonis Lima Tahun
Pengadilan Tipikor memvonis terdakwa kasus percobaan penyuapan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ari Muladi, dengan lima tahun penjara.
Diterbitkan 07 Juni 2011, 17:59 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Gerobak Digusur dan Suami Sakit, Sani Kini Bingung Menyambung Hidup
- 27 menit yang lalu
Detik-detik Motor Terjun ke Jurang 20 Meter di Lampung, 1 Orang Tewas
- 30 menit yang lalu
30 Hektare Lahan Terbakar di Sukabumi, Dipicu Ulah Manusia
- 1 jam yang lalu
Usai Kecelakaan Mobil di Bojonegoro, KH Anwar Zahid Tetap Ceramah di Banjarnegara
- 1 jam yang lalu
Viral Sejumlah Orang Keroyok Waria di Alun-Alun Rangkasbitung