Melanggar Perizinan, Hotel Disegel

Satpol PP Pemerintah Surabaya, Jatim, meyegel sebuah hotel dan panti pijat yang tak memiliki izin usaha. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban tempat hiburan.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 12 Oktober 2010, 22:24 WIB
Satpol PP Pemerintah Surabaya, Jatim, meyegel sebuah hotel dan panti pijat yang tak memiliki izin usaha. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban tempat hiburan.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya