Satpol PP Pemerintah Surabaya, Jatim, meyegel sebuah hotel dan panti pijat yang tak memiliki izin usaha. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban tempat hiburan.
Melanggar Perizinan, Hotel Disegel
Satpol PP Pemerintah Surabaya, Jatim, meyegel sebuah hotel dan panti pijat yang tak memiliki izin usaha. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban tempat hiburan.
Diterbitkan 12 Oktober 2010, 22:24 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Melonjak 2 Kali Lipat, Lamborghini Gallardo Edisi Spesial Ini Tembus Rp 5,89 Miliar
- 2 jam yang lalu
20 Jenis Kunci Bengkel dan Fungsinya, Panduan Wajib Pemilik Kendaraan
- 3 jam yang lalu
Toyota Century Naik Kelas, Siap Tantang Rolls-Royce dan Bentley
- 4 jam yang lalu
BMW X3 M50 Makin Buas, Tenaga Naik Plus Teknologi Velg Canggih
- 6 jam yang lalu
BYD Seagull Baru Naik Kelas, Fitur Barunya Jadi Sorotan