Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan perumusan draf RUU Keistimewaan DIY hanya bagian dari proses demokrasi. Perihal keputusan mengenai pilihan kepala daerah masih dapat diubah yaitu dalam pembahasan di DPR.
Mendagri: Pasal-pasal Kontroversial Dapat Berubah
Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan perumusan draf RUU Keistimewaan DIY hanya bagian dari proses demokrasi. Perihal keputusan mengenai pilihan kepala daerah masih dapat diubah yaitu dalam pembahasan di DPR.
Diterbitkan 07 Desember 2010, 07:17 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Ariyo Wahab Ungkap Makna Lagu 'Kembali Pulang'
- 39 menit yang lalu
Umay Shahab Akui Film Memburu Pemangsa Lahir dari Amarah, Diwujudkan dalam Genre Horor
- 44 menit yang lalu
Ucapan Syukur NPD Masuk Nominasi AMI Awards 2026, 7 Bulan Setelah Debut
- 54 menit yang lalu
Prilly Latuconsina Harap Film Memburu Pemangsa Bikin Masyarakat Melek soal Kekerasan pada Anak
- 1 jam yang lalu
Jennifer Coppen Ungkap Cerita di Balik Bisnis Kulinernya