Pemerintah Sesalkan Vonis Majikan Sumiati

Pemerintah Indonesia menyesali putusan pengadilan di Madinah, Arab Saudi, yang hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada majikan Sumiati.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 13 Januari 2011, 05:57 WIB
Pemerintah Indonesia menyesali putusan pengadilan di Madinah, Arab Saudi, yang hanya menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada majikan Sumiati.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya