Kejaksaan Agung Ajukan Banding

Vonis PN Jaksel terhadap Gayus Tambunan membuat Kejagung mengambil sikap untuk mengajukan banding. Putusan hukuman tujuh tahun penjara, kurang dari dua pertiga tuntutan.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 20 Januari 2011, 01:09 WIB
Vonis PN Jaksel terhadap Gayus Tambunan membuat Kejagung mengambil sikap untuk mengajukan banding. Putusan hukuman tujuh tahun penjara, kurang dari dua pertiga tuntutan.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya