Lagi, Dua Berkas Kasus Cikeusik Dilimpahkan

Polri kembali melimpahkan dua berkas tersangka bentrokan antara Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Kejaksaan Negeri Banten. Jadi, total keseluruhan menjadi lima berkas.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 24 Februari 2011, 06:59 WIB
Polri kembali melimpahkan dua berkas tersangka bentrokan antara Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Kejaksaan Negeri Banten. Jadi, total keseluruhan menjadi lima berkas.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya