Polri kembali melimpahkan dua berkas tersangka bentrokan antara Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Kejaksaan Negeri Banten. Jadi, total keseluruhan menjadi lima berkas.
Lagi, Dua Berkas Kasus Cikeusik Dilimpahkan
Polri kembali melimpahkan dua berkas tersangka bentrokan antara Jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten ke Kejaksaan Negeri Banten. Jadi, total keseluruhan menjadi lima berkas.
Diterbitkan 24 Februari 2011, 06:59 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Hari Pertama Masuk Sekolah, Lalu Lintas Jakarta Padat
- 2 jam yang lalu
Lokasi Demo di Jakarta Hari Ini, Ratusan Polisi Siaga
- 3 jam yang lalu
Pemerintah Targetkan Masalah Gunungan Sampah Beres 2028
- 8 jam yang lalu
Prabowo Ajak Rakyat Bersatu: Jangan Ikut-ikut Budaya Caci Maki
- 9 jam yang lalu
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri