Tim penyidik gabungan Mabes Polri belum menemukan bukti kuat dan unsur tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan 151 berkas wajib pajak terkait uang Rp 28 miliar milik Gayus.
Polisi Kembalikan 74 dari 151 Berkas ke Kemenkeu
Tim penyidik gabungan Mabes Polri belum menemukan bukti kuat dan unsur tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan 151 berkas wajib pajak terkait uang Rp 28 miliar milik Gayus.
Diterbitkan 23 Maret 2011, 06:50 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Viral di TikTok, Wanita Kenalkan Anak AI dari Pacar Virtualnya
- 4 jam yang lalu
Kondisi Diego Maradona Sebelum Wafat Terungkap di Persidangan
- 5 jam yang lalu
Viral di China, Hewan Peliharaan AI Jadi Pelampiasan Stres Karyawan
- 6 jam yang lalu
Hujan Tak Surutkan Semangat WNI Rayakan HUT ke-81 RI di Wina
- 7 jam yang lalu
Menteri Jerman Puji Toleransi Antaragama di Indonesia