Tim penyidik gabungan Mabes Polri belum menemukan bukti kuat dan unsur tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan 151 berkas wajib pajak terkait uang Rp 28 miliar milik Gayus.
Polisi Kembalikan 74 dari 151 Berkas ke Kemenkeu
Tim penyidik gabungan Mabes Polri belum menemukan bukti kuat dan unsur tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan 151 berkas wajib pajak terkait uang Rp 28 miliar milik Gayus.
diperbarui 23 Mar 2011, 06:50 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Habib Munzir Al-Musawwa, Ulama yang Mudah Bermimpi dengan Rasulullah SAW
Gara-gara Helm 'Ratusan Juta', Pria Asal Sulawesi Ditangkap Polisi Pekanbaru
PAN Tak Tutup Pintu Dukung Anies di Pilgub Jakarta
Video Pengantin Direkam Bareng Tim Dapur Banjir Pujian, Pencuci Piring Jadi Sorotan
Hindari 11 Pekerjaan Ini di Akhir Zaman, Azabnya Sangat Pedih
Pesan Kerukunan dan Toleransi Beragama dari Kota Bandung Jelang Hari Raya Tri Suci Waisak
Menelusuri Kehebatan 6 Gelandang Terbaik Real Madrid Sepanjang Masa
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Lewat Kargo
BTS Tersandung Dugaan Manipulasi Grafik, Badan Konten Korea Bakal Investigasi HYBE
Deep-Sky Object Menarik yang Ditemukan Para Astronom
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 22 Mei 2024
4 Tersangka Pembacokan Remaja di Depok Minta Maaf, Ngaku Ikut Ajakan Teman