KPK Kembali Periksa MRM dan MEI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 27 April 2011, 18:01 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa dua tersangka kasus suap di Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora), Mohammad El Idris (MEI) dan Mirdo Rossa Manullang (MRM).

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya