Dua personel Kangen Band, Andhika dan Muhammad Barry Alfarizzi alias Izzi akhirnya harus menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8) petang.
Dua Personel Kangen Band Divonis Setahun
Dua personel Kangen Band, Andhika dan Muhammad Barry Alfarizzi alias Izzi akhirnya harus menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8) petang.
Diterbitkan 19 Agustus 2011, 06:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Dibully Kakak Kelas, Siswa SMP di Semarang Tak Sekolah 3 Bulan
- 3 jam yang lalu
Pria Bermasker Rampok Agen Laku Pandai di Serdang Bedagai
- 4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi 1.500 Meter
- 5 jam yang lalu
Polisi di Polda NTB Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi
- 5 jam yang lalu
Kronologi BYD Tabrak Truk hingga Terguling di Tol Bocimi