Dua personel Kangen Band, Andhika dan Muhammad Barry Alfarizzi alias Izzi akhirnya harus menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8) petang.
Dua Personel Kangen Band Divonis Setahun
Dua personel Kangen Band, Andhika dan Muhammad Barry Alfarizzi alias Izzi akhirnya harus menjalani proses rehabilitasi di panti rehabilitasi ketergantungan narkotika di Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/8) petang.
Diterbitkan 19 Agustus 2011, 06:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
BPOM Perketat Batas Migrasi BPA, Industri Galon Guna Ulang Minta Ditunda hingga 2031
- 1 minggu yang lalu
Lebih dari 10 Tahun Jadi Peserta JKN, Aris Rasakan Manfaatnya Saat Dampingi Keluarga
- 1 minggu yang lalu
Klaim yang Dilarang di Label Air Minum, Konsumen Perlu Tahu
- 1 minggu yang lalu
BPOM Perketat Batas Migrasi Spesifik BPA hingga 12 Kali, Ini yang Perlu Diketahui Pengguna Galon Guna Ulang
- 1 minggu yang lalu
Air Minum untuk Ibu Hamil: Jenis yang Dianjurkan dan Jumlah per Hari