Kasus Pembantaian Istri dan Anak Terungkap

Kasus pembunuhan istri dan anak polisi di Bitung, Sulawesi Utara awal Januari lalu mulai terkuak. Dalang dari pembunuhan itu ternyata Briptu Ali Marjuni, suami dan ayah korban.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Maret 2008, 06:32 WIB

Liputan6.com, Manado: Brigadir Polisi Satu Ali Marjuni ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan istri dan anaknya, Kusnaini dan Riski. Hal itu terungkap setelah polisi belum lama ini menangkap Rojak, tersangka pembunuh yang selama ini buron. Rojak yang ditangkap di Sidrap, Sulawesi Selatan mengaku nekat membunuh karena dijanjikan modal usaha oleh Ali. Keterangan serupa juga diberikan Yus, tersangka lainnya yang lebih dulu tertangkap Pembunuh Istri Polisi Ditangkap .

Pembunuhan terhadap Kusnaini dan Riski sempat menggemparkan warga perkampungan Wangurer, Bitung. Keduanya ditemukan tewas bersimbah darah dengan tubuh penuh tikaman senjata tajam. Saat itu Ali, anggota Polantas Kepolisian Resor Bitung, Sulawesi Utara menangis histeris di pelukan atasannya Kapolda Sulut Brigadir Jenderal Jacky Ulli setelah mengetahui istri dan bayinya yang baru berusia tiga tewas dibunuh. Namun, rupanya itu hanya sandiwara saja karena ternyata Ali dalang di balik aksi pembunuhan sadis itu.(IAN/Aldrin Arief)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya