Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.
Hakim Diminta Tinjau Kembali Hukuman Mati Ryan
Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.
Diterbitkan 22 September 2011, 17:39 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Danil Sumenep Jumpa Rafly DA3, Dapat Semangat Baru di Dangdut Academy 8
- 8 jam yang lalu
Jackson Wang Rilis 'Thank You', Buka Babak Baru Bersama Roc Nation
- 8 jam yang lalu
Logan Goormans, Konten Kreator Asal Belgia Gandeng Jaktive Indonesia
- 8 jam yang lalu
Jennifer Coppen Takut Tinggalkan Kamari Terlalu Cepat, Trauma Kehilangan Ibu di Usia 17 Tahun
- 8 jam yang lalu
Betrand Peto Dicecar 22 Pertanyaan soal Kasus dugaan Penganiayaan Bebby Hatami