Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.
Hakim Diminta Tinjau Kembali Hukuman Mati Ryan
Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.
Diterbitkan 22 September 2011, 17:39 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Detik-detik Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak Terseret Arus
- 8 menit yang lalu
Sidang Vonis Nadiem Makarim Digelar 30 Juni 2026
- 9 menit yang lalu
Jaksa Klaim Nadiem Akui Fakta Penting dalam Kasus Chromebook
- 9 menit yang lalu
Pramono Minta Puncak Perayaan HUT Jakarta 27-28 Juni 2026 Tak Berlebihan
- 45 menit yang lalu
Hadiri Munas NU, Prabowo: Kiai dan Ulama Paling Dekat dengan Rakyat