Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.
Hakim Diminta Tinjau Kembali Hukuman Mati Ryan
Kuasa hukum Very Idham Henyansyah alias Ryan meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jabar, mempertimbangkan kembali hukuman mati terhadap klien mereka. Alasannya, Ryan mengalami psikopat atau gangguan kejiawaan.
Diterbitkan 22 September 2011, 17:39 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Respons Pihak Bupati Gowa Usai Kantor dan Rumah Jabatan Digeledah Polisi
- 40 menit yang lalu
Bocah 7 Tahun Meninggal Tersedak Bakso
- 2 jam yang lalu
Detik-detik Kecelakaan Beruntun Truk Hantam Minibus dan Motor di Lampung
- 2 jam yang lalu
Daftar Korban Banjir Bandang Solok
- 4 jam yang lalu
Dituntut 8,5 Tahun Penjara, Sudewo Akan Ajukan Nota Pembelaan