Rumah cantik di Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, disegel pemerintah DKI Jakarta. Rumah berukuran 250 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 863 meter persegi ini termasuk bangunan Golongan C yang bisa diubah dengan sejumlah syarat.
Dibongkar Lalu Disegel
Rumah cantik di Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, disegel pemerintah DKI Jakarta. Rumah berukuran 250 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 863 meter persegi ini termasuk bangunan Golongan C yang bisa diubah dengan sejumlah syarat.
diperbarui 03 Des 2011, 07:41 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ekspor Tembus Rp 14 Triliun, Pengusaha Harus Terlibat Jaga Penangkapan Tuna Indonesia
Potret Fenomena Langka Bayi Kembar Laba-Laba, Punya 3 Kaki dan 4 Tangan
Kisah Cecep, Pemuda Sukabumi yang Viral Keliling Kampung Bersihkan Masjid dengan Sukarela
Polisi Cari Agen Travel yang Rekomendasikan Bus Trans Putera Fajar
Tips Memilih Sampo yang Tepat untuk Rambut Tipis Sesuai Jenis Kulit Kepala
Cari Bukti Baru Kecelakaan Bus di Subang, Polisi Akan Periksa PO Bus Putera Fajar dan Karoseri
AS Catat Kenaikan Inflasi 0,3% pada April 2024
6 Resep Variasi Olahan Misua Menggugah Selera, Camilan Sampai Menu Berat
Potret Nayla Denny Purnama, Pemeran Utama Film Vina: Sebelum 7 Hari yang Jadi Sorotan
Tak Hanya Garam, Begini Cara Kurangi Pahit Pare Pakai Tambahan 1 Bumbu Dapur
Manchester United Akhirnya Petik Kemenangan, Madura United Raih 3 Poin Dari Borneo FC
Siap-Siap Harga Bitcoin Melonjak pada Akhir Juni 2024