Dibongkar Lalu Disegel

Rumah cantik di Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, disegel pemerintah DKI Jakarta. Rumah berukuran 250 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 863 meter persegi ini termasuk bangunan Golongan C yang bisa diubah dengan sejumlah syarat.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 03 Desember 2011, 07:41 WIB
Rumah cantik di Jalan Cik Di Tiro, Menteng, Jakarta Pusat, disegel pemerintah DKI Jakarta. Rumah berukuran 250 meter persegi dan berdiri di atas tanah seluas 863 meter persegi ini termasuk bangunan Golongan C yang bisa diubah dengan sejumlah syarat.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya