Dua anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.
Polisi Tanjung Perak Bekuk Pengedar Uang Palsu
Dua anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.
Diterbitkan 25 Januari 2012, 23:43 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Penyebab Diare Massal di Perumahan Tangsel Akhirnya Terungkap
- 59 menit yang lalu
Modal Borong Gas di Warung Madura, Warga Pati Rugikan Negara Rp 1 Miliar
- 1 jam yang lalu
Dirut PLN Batam Ungkap Tiga Kejanggalan Terkait Blackout
- 1 jam yang lalu
Reaksi BGN Soal Koordinator Wilayah Cambuk Kepala SPPG
- 3 jam yang lalu
3.276 Hektare Hutan dan Lahan di Kalsel Terbakar