Dua anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.
Polisi Tanjung Perak Bekuk Pengedar Uang Palsu
Dua anggota sindikat pengedar uang palsu diringkus aparat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Polisi menyita uang palsu senilai Rp 500 juta.
Diterbitkan 25 Januari 2012, 23:43 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Healthkathon 2026 Digelar, BPJS Kesehatan Dorong Pemanfaatan AI untuk Perkuat JKN
- 2 hari yang lalu
MILKU Raih IOB 2026, Perkuat Komitmen Hadirkan Susu UHT Berkualitas bagi Konsumen Indonesia
- 1 minggu yang lalu
BPJS Kesehatan Luncurkan NADI JKN, Solusi Menabung untuk Jaga Kepesertaan Tetap Aktif
- 2 minggu yang lalu
Mulai Agustus 2026, Rumah Sakit Didorong Terapkan Klaim Elektronik JKN untuk Cegah Fraud
- 2 minggu yang lalu
Program JKN Beri Rasa Aman bagi Emanuel Saat Berobat, Seluruh Biaya Perawatan Ditanggung