KPAI: Kasus Vita Jangan Dibawa ke Jalur Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus model cilik Ruvita Sari Siahaan sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 31 Januari 2012, 17:41 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus model cilik Ruvita Sari Siahaan sebaiknya diselesaikan di luar jalur hukum.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya