KPK: Angie Ditahan Setelah Pemberkasan Rampung

Setelah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka skandal suap wisma atlet, KPK menegaskan akan secepatnya memenjarakan Angie jika pemberkasan kasusnya rampung.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 07 Februari 2012, 07:33 WIB
Setelah menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka skandal suap wisma atlet, KPK menegaskan akan secepatnya memenjarakan Angie jika pemberkasan kasusnya rampung.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya