Lima terdakwa kasus makar Kongres Rakyat Papua ke-3 divonis bersalah oleh PN Jayapura. Mereka dihukum tiga tahun kurungan penjara.
Lima Terdakwa Kasus Makar Divonis Tiga Tahun
Lima terdakwa kasus makar Kongres Rakyat Papua ke-3 divonis bersalah oleh PN Jayapura. Mereka dihukum tiga tahun kurungan penjara.
Diterbitkan 17 Maret 2012, 05:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Iwa K Keluar dari Zona Nyaman, Lakoni Karakter Misterius Aroba di Film Suanggi: Ilmu Kutukan
- 2 jam yang lalu
Hearts2Hearts Belum Terbang ke Indonesia Jelang ITA 2026, Penerbangan Incheon-Jakarta Dibatalkan
- 3 jam yang lalu
Alasan Hanung Bramantyo Adaptasi Descendants Of The Sun, Suka Tema Religius
- 3 jam yang lalu
Ivan Gunawan Batal Terbang ke Malang, Sudah Sempat Sampai Bandara Halim
- 4 jam yang lalu
Andien Panik Pesawatnya Muter-Muter Hampir 1 Jam, Kini Penerbangan ke Jakarta Dibatalkan