Lima terdakwa kasus makar Kongres Rakyat Papua ke-3 divonis bersalah oleh PN Jayapura. Mereka dihukum tiga tahun kurungan penjara.
Lima Terdakwa Kasus Makar Divonis Tiga Tahun
Lima terdakwa kasus makar Kongres Rakyat Papua ke-3 divonis bersalah oleh PN Jayapura. Mereka dihukum tiga tahun kurungan penjara.
Diterbitkan 17 Maret 2012, 05:40 WIBPOPULER
Berita Terbaru
7 Inspirasi Kebun Vertikal dari Galon Bekas untuk Rumah dengan Lahan Terbatas, Ramah Lingkungan
- 56 menit yang lalu
13 Ide Jualan Memanfaatkan Pagar yang Ramai Pembeli dan Cepat Laku
- 9 jam yang lalu
Bagaimana Cara Menjaga Kelestarian Sumber Daya Alam? Panduan Lengkap dan Praktis
- 10 jam yang lalu
10 Tips Merawat Lantai Kayu agar Tidak Cepat Lapuk, Mudah Dilakukan
- 10 jam yang lalu
Bagaimana Cara Memperkecil atau Memperbesar Gaya Gesek pada Suatu Benda? Ini Penjelasannya