Pemerintah melalui PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris 33 WNI korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami kecelakaan awal Mei lalu.
Pemerintah Beri Santunan Rp 50 Juta pada Ahli Waris
Pemerintah melalui PT Jasa Raharja akan memberikan santunan sebesar Rp 50 juta kepada ahli waris 33 WNI korban pesawat Sukhoi Superjet 100 yang mengalami kecelakaan awal Mei lalu.
Diterbitkan 13 Juni 2012, 12:50 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Menata Tempat Sampah di Rumah Minimalis agar Tidak Mengganggu Pemandangan
- 40 menit yang lalu
Berapa Menit Goreng Ikan agar Matang Sempurna, Renyah, dan Tidak Hancur
- 40 menit yang lalu
10 Cara Menghilangkan Bau Apek pada Sepatu agar Tetap Segar dan Nyaman Dipakai
- 1 jam yang lalu
9 Cara Menyelamatkan Pohon Alpukat yang Hampir Mati Agar Subur Kembali
- 1 jam yang lalu
7 Cara Membuat Tempat Sabun Cuci dari Galon Bekas yang Praktis, Rapi, dan Estetik