Eksekusi Rumah Berakhir Ricuh

Eksekusi rumah di Jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Yogyakarta berakhir ricuh. Penyewa rumah menolak dipindahkan dari lokasi tersebut karena mengaku sudah membayar uang sewa hingga tahun 2014.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 18 Jul 2012, 00:27 WIB
Eksekusi rumah di Jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Yogyakarta berakhir ricuh. Penyewa rumah menolak dipindahkan dari lokasi tersebut karena mengaku sudah membayar uang sewa hingga tahun 2014.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya