Eksekusi Rumah Berakhir Ricuh

Eksekusi rumah di Jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Yogyakarta berakhir ricuh. Penyewa rumah menolak dipindahkan dari lokasi tersebut karena mengaku sudah membayar uang sewa hingga tahun 2014.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 18 Juli 2012, 00:27 WIB
Eksekusi rumah di Jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Yogyakarta berakhir ricuh. Penyewa rumah menolak dipindahkan dari lokasi tersebut karena mengaku sudah membayar uang sewa hingga tahun 2014.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya