Eksekusi rumah di Jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Yogyakarta berakhir ricuh. Penyewa rumah menolak dipindahkan dari lokasi tersebut karena mengaku sudah membayar uang sewa hingga tahun 2014.
Eksekusi Rumah Berakhir Ricuh
Eksekusi rumah di Jalan Mliwis, Demangan Baru, Catur Tunggal, Yogyakarta berakhir ricuh. Penyewa rumah menolak dipindahkan dari lokasi tersebut karena mengaku sudah membayar uang sewa hingga tahun 2014.
Diterbitkan 18 Juli 2012, 00:27 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Polisi Ungkap Asal Bahan Baku Pabrik Obat Ilegal di Sukoharjo
- 4 menit yang lalu
Nusron Wahid Hadiri Sidang Kabinet Paripurna 2 Tahun Prabowo-Gibran
- 20 menit yang lalu
Bakom Tampung Aspirasi Buruh soal Salinan UU Pelindungan Ketenagakerjaan
- 26 menit yang lalu
Kronologi 92 Siswa SMP Cisarua Alami Keracunan, Diduga Usai Santap MBG
- 29 menit yang lalu
ART di Matraman Diduga Lecehkan Anak Majikan