KPK Periksa Ayin di Singapura

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Singapura untuk memeriksa Artalyta Suryani alias Ayin terkait kasus penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol Amran Batalipu.

oleh Ari WicaksonoDiterbitkan 24 Juli 2012, 07:33 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim tim penyidik ke Singapura untuk memeriksa Artalyta Suryani alias Ayin terkait kasus penerbitan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit yang menyeret Bupati Buol Amran Batalipu.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya